Perencanaan Bidang Lingkungan
Solusi Perencanaan Lingkungan Terpadu, Patuh Regulasi, dan Berkelanjutan.
PT Tridaya Alam Lestari menyediakan layanan perencanaan bidang lingkungan yang komprehensif untuk mendukung pembangunan yang berwawasan lingkungan, berbasis data, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Layanan ini dirancang untuk pemerintah daerah, pelaku usaha, dan institusi yang membutuhkan dokumen perencanaan lingkungan sebagai dasar pengambilan kebijakan dan perizinan.
Dengan pendekatan ilmiah, teknis, dan spasial, kami memastikan setiap dokumen tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu digunakan sebagai alat perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan.
Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk rencana usaha dan/atau kegiatan berisiko penting terhadap lingkungan. Proses dilakukan secara sistematis mulai dari KA-ANDAL, ANDAL, RKL-RPL, hingga pendampingan persetujuan lingkungan sesuai regulasi terbaru.
Layanan penyusunan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) bagi kegiatan dengan dampak lingkungan menengah, disusun secara efisien, akurat, dan sesuai OSS-RBA.
Penyusunan KLHS untuk kebijakan, rencana, dan program (KRP) pemerintah daerah, sebagai instrumen integrasi prinsip pembangunan berkelanjutan dalam dokumen perencanaan wilayah dan sektoral.
Penyusunan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) sebagai gambaran kondisi lingkungan eksisting, tekanan lingkungan, dan respon kebijakan daerah, yang digunakan sebagai dasar perumusan kebijakan pengelolaan lingkungan.
Penyusunan Kajian D3TL (Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup) untuk menilai kemampuan lingkungan dalam mendukung aktivitas pembangunan, khususnya sebagai dasar penyusunan RTRW, RPJMD, dan dokumen perencanaan lainnya.
Perencanaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berbasis karakteristik limbah, standar baku mutu lingkungan, dan kebutuhan operasional, baik untuk kawasan industri, permukiman, maupun fasilitas publik.
Perencanaan sistem pengelolaan persampahan berkelanjutan, mencakup pengurangan, pemilahan, pengolahan, dan pemanfaatan sampah, dengan pendekatan ekonomi sirkular dan berbasis partisipasi masyarakat.





